Tujuan dan Manfaat Kinerja


Menurut Mangkunegara (2017:10) menjelaskan bahwa tujuan penilaian
kinerja adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan sikap saling mengerti anatara sesama karyawan tentang
    persyaratan dan aturan kinerja.
  2. Mencatat dan mengapresiasi kinerja pegawai, sehingga pegawai dapat
    termotivasi untuk bekerja dengan baik dan bisa mencetak prestasi kerja.
  3. Memberikan kesempatan kepada pekerja untuk meningkatkan rasa
    kepedulian terhadap karir dan pekerjaanya.
  4. Mendefinisikan atau merumuskan Kembali sasaran masa depan, agar
    pegawai dapat termotivasi untuk berprestasi.
    Menurut Wilson (2018:232), bahwa bagi perusahaan penilaian kinerja
    memiliki berbagai tujuan antara lai adalah:
  5. Evaluasi antar individu dalam perusahaan
    Peran dari penilaian kinerja adalah sebagai nilai tolak ukur kinerja
    setiap individu dalam perusahaan. Tujuan dari hal ini adalah memberi dan
    menentukan jumlah dan jenis kompensasi sebagai hak individu dalam
    organisasi perusahaan. Dan juga sebagai dasar dalam memutuskan
    pemindahan pekerjaan pegawai.
  6. Pengembangan diri setiap individu dalam organisasi
    Setiap individu atau karyawan dalam organisasi perusahaan akan
    dinilai kinerjanya selama melakukan aktivitas kerja di dalam perusahaan.
    Apabila memiliki kinerja yang rendah maka akan dilakukan
    pengembangan kerja melalui Pendidikan dan pelatihankerja.
  7. Pemeliharaan Sistem
    Sistem dalam perusahaan harus dijaga dengan baik, tujuannya agar
    memberikan manfaat seperti 1) Pengembangan perusahaan dari individu,
    2) Evaluasi pencapaian tujuan oleh individu atau tim, 3) Perencanaan
    sumber daya manusia, 4) Penentuan dan identifikasi kebutuhan
    pengembangan organisasi perusahaan, 5) Audit atas sistem sumber daya
    manusia.
  8. Dokumentasi
    Pada dokumentasi penilaian kinerja akan memberikan manfaat
    sebagaidasar tindak lanjut dari posisi pekerjaan karyawan dimasa yang
    akan datang. Manfaat penilaian kinerja berhubungan dengan keptusan
    manajemen sumber daya manusia, pemenuhan secara legal manajemen
    sumber daya manusia, dan sebagai kriteia untuk menguji validitas.