Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan diharapkan mampu meningkatkan
kepuasan kerja tiap karyawan serta dapat mengurangi tingkat turnover di dalam perusahaan.
Pengelolaan kompensasi merupakan kegiatan yang sangat penting dalam memberikan
kepuasan bagi karyawan dalam pekerjaannya. Dengan adanya penerapan kompensasi pada
organisasi dapat menciptakan, memperoleh, memelihara dan mempertahankan produktivitas
(Pangesti, 2019). Kompensasi ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan
karyawan, di dalam kompensasi terdapat sistem upah, gaji, insentif yang menghubungkan
kompensasi dengan kinerja dalam hal tertentu (Potale & Uhing, 2015). Penelitian terdahulu
oleh Sinaga & Wahyanti (2019) merupakan bukti bahwa kompensasi dapat berperan penting
dalam peningkatan kepuasan kerja pada karyawan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
kompensasi memiliki hubungan positif terhadap kepuasan kerja karyawan
