Fasilitas kerja merupakan suatu bentuk pelayanan bagi instansi terhadap
karyawan agar menunjang kinerja dalam memenuhi kebutuhan karyawan, sehingga
dapat meningkatkan kinerja karyawan (Robbins,2013). Husnan (2012) menyatakan
fasilitas kerja adalah sarana dan prasarana yang diperlukan untuk membantu
karyawan agar lebih mudah menyelesaikan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan
kinerjanya. Fasilitas kerja ini merupakan suatu bentuk pelayanan perusahaan terhadap
karyawan agar menunjang kinerja dalam memenuhi kebutuhan karyawan, sehingga
dapat meningkatkan kinerja karyawan.
Adanya fasilitas kerja yang disediakan oleh organisasi sangat mendukung
karyawan dalam bekerja. Sementara Djoyowirono (2012) menyatakan bahwa fasilitas
adalah alat yang diperlukan untuk menggerakkan kegiatan manajemen dalam rangka
mencapai tujuan organisasi. Fasilitas kerja merupakan faktor-faktor yang tidak dapat
dipisahkan dari dunia kerja dan merupakan hal yang vital bagi karyawan untuk
menyelesaikan tugas-tugasnya. Dengan tersedianya fasilitas berupa sarana dan
prasarana penunjang kerja yang lengkap maka karyawan akan terdorong untuk
meningkatkan kinerjanya.
Robbins (2014) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi fasilitas
kerja, yaitu:
- Fasilitas alat kerja merupakan suatu perkakas atau barang yang berfungsi
secara langsung untuk digunakan dalam proses produksi. Dalam bekerja
sehari-hari seorang karyawan tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tanpa
menggunakan alat kerja. - Fasilitas kelengkapan kerja merupakan semua benda atau barang yang
digunakan dalam melakukan pekerjaan. Fasilitas perlengkapan ini berfungsi
sebagai pelancar dan pelengkap serta alat bantu dalam bekerja. - Fasilitas sosial merupakan fasilitas yang disediakan perusahaan untuk
kepentingan pelayanan bagi karyawan dalam kegiatan sehari-hari yang
berfungsi sosial. Fasilitas sosial didalam perusahaan biasanya dapat berupa
pelayanan makan dan minum, adanya kamar mandi, kantin, tempat ibadah,
penyediaan fasilitas kesehatan
