Menurut Hasibuan (2020,102), tujuan mutasi adalah sebagai berikut:
- Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan;
- Untuk menciptakan keseimbangan antar tenaga kerja dengan komposisi
pekerjaan atau jabatan; - Untuk memperluas atau menambah pengetahuan karyawan;
- Untuk menghilangkan rasa bosan/jenuh terhadap pekerjaannya;
- Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau berupaya
meningkatkan karir yang lebih tinggi; - Untuk pelaksanaan hukuman/sanksi atas pelanggaran-pelanggaran yang
dilakukannya; - Untuk memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasinya;
- Untuk alat pendorong agar spirit kerja meningkat melalui persaingan
terbuka; - Untuk tindakan pengamatan yang lebih baik;
- Untuk menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik karyawan;
- Untuk mengatasi perselisihan antara sesama karyawan.
