Menurut Hasibuan (2020,104), sebab-sebab pelaksaan mutasi digolongkan
atas permintaan sendiri (personnel transfers) dan alih tugas produktif (production
transfers).
- Permintaan sendiri
Mutasi atas permintaan sendiri adalah mutasi yang dilakukan atas keinginan
sendiri dari karyawan yang bersangkutan dan dengan mendapat persetujuan
pimpinan organisasi. Mutasi permintaan sendiri umumnya hanya perpindahan
kepada jabatan dan peringkatnya sama baik, antarbagian maupun pindah ketempat
lain. Peringkatnya sama artinya kekuasaan dan tanggung jawab maupun besarnya
balas jasa tetap sama. Alasan-alasan karyawan mengajukan permohonan mutasi
adalah:
a. Kesehatan; misalnya fisik karyawan kurang mendukung untuk
melaksanakan pekerjaan. Misalnya dinas luar, mohon dimutasi menjadi
dinas dalam.
b. Keluarga; misalnya untuk merawat orang tua yang sudah lanjut usianya.
c. Kerja sama; misalnya tidak dapat bekerja sama dengan karyawan lainnya
karena terjadi pertengkaran atau perselisihan. - Alih Tugas Produktif (ATP)
Alih Tugas Produktif (ATP) adalah mutasikarena kehendak pimpinan
perusahaan untuk meningkatkan produksi dengan menempatkan karyawan
bersangkutan kejabatan atau pekerjaan yang sesuai dengankesepakatan.Alasannya
didasarkan pada kecakapan, kemampuan, sikap, dan disiplin karyawan. Jadi ATP
ini biasanya bersifat mutasi vertikal (promosi atau demosi)
