Dalam beberapa tahun terakhir penelitian tentang perilaku kerja
kontraproduktif di lakukan di banyak organisasi. Secara luas perilaku
kontraproduktif didefinisikan sebagai kegiatan yang tidak produktif yang merusak
tujuan organisasi dan berbahaya bagi organisasi dengan mempengaruhi secara
langsung fungsi atau properti, atau dengan menyakiti karyawan dengan cara yang
akan mengurangi efektivitas mereka. Robinson dan Bennett (1995)
mendidefinisikan perilaku kontraproduktif sebagai perilaku sukarela yang
melanggar norma-norma organisasi dan mengancam, baik menjadi organisasi,
anggotanya, atau keduanya.
Perilaku kontra produktif adalah perilaku yang disengaja oleh anggota
organisasi/perusahaan yang bertentangan dengan kepentingan organisasi, visi misi
organisasi/ perusahaan (Sackett dan DeVore, 2001). Definisi yang hampir sama
juga disampaikan oleh Bowling (cit. Vatankhah et al., 2017) perilaku kerja
kontraproduktif yaitu perilaku dimana seorang individu melanggar norma-norma
organisasi/perusahaan atau perilaku sukarela yang melanggar norma organisasi.
Perilaku kontraproduktif atau sering disebut sebagai perilaku menyimpang
merupakan masalah utama di tempat kerja yang memiliki kecenderungan
mengganggu dan membahayakan organisasi (Uche et al., 2017: 118). Perilaku
kerja kontraproduktif sendiri terdiri dari tindakan yang disengaja oleh karyawan
yang membahayakan organisasi atau para pemangku kepentingan mereka,
termasuk tindakan kekerasan fisik. Dengan demikian dapat mengancam
kesejahteraan sebuah organisasi, anggota maupun keduanya. Berdasarkan
penjelasan definisi perilaku kerja kontraproduktif tersebut, dapat disimpulkan
perilaku kerja kontraproduktif merupakan bentuk dari semua perilaku yang
dilakukan individu/karyawan, baik sengaja ataupun tidak sengaja yang
bertentangan atau menghambat organisasi perusahaan untuk mencapai tujuan
organisasi
Secara teoretis perilaku kerja kontraproduktif dapat dilihat dari cara
individu beradaptasi dengan lingkungannya seperti bagaimana individu
mengontrol emosi, frustasi dan ketidakpuasan dalam bekerja (Bennet &
Robbinson, 2000). Anderson (2005, h.145) mengartikan bahwa perilaku kerja
kontraproduktif (counterproductive work behaviour) mencakup segala bentuk
perilaku yang dilakukan dengan sengaja oleh anggota organisasi yang
bertentangan dengan tujuan organisasi tersebut
