Organizational Citizenship Behavior


Menurut (Gunara,2018) Organizational Citizenship Behavior (OCB)
adalah “perilaku karyawan yang dilakukan secara sukarela, tidak
berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan sistem penghargaan
dan secara keseluruhan dapat mendukung efektivitas dan efisiensi
organisasi”. Sedangkan dasar kepribadian untuk Organizational
Citizenship Behavior (OCB) tersebut merefleksikan ciri karyawan yang
kooperatif, suka menolong, perhatian dan bersungguh-sungguh”.
Organizational Citizenship Behavior (OCB) juga didefinisikan oleh
Schnake “sebagai perilaku individu yang sifatnya functional, pro social,
extra-role yang diarahkan atau ditujukan kepada individu, kelompok dan
atau organisasi”. Dengan kata lain, dengan adanya perilaku ini maka
interaksi sosial pada anggota-anggota organisasi menjadi lancar sehingga
mengurangi terjadinya perselisihan dan meningkatkan efisiensi
Faktor-faktor yang mempengaruhi OCB diantaranya adalah
kepribadian, budaya organisasi, iklim organisasi, kepuasan kerja,
komitmen organisasi, kepemimpinan transformasional, tanggung jawab
sosial pegawai, umur pegawai, keterlibatan kerja, kolektivisme, dan
keadilan