Ada 3 (tiga) hal yang dimasukkan dalam penilaian prestasi kerja, yaitu :
tingkat kedisiplinan, tingkat kemampuan, serta perilaku-perilaku inovatif dan
spontan (Silaen et al., 2021). Penilaian prestasi kerja yang dilakukan dapat lebih
dipercaya dan obyektif, perlu dirumuskan batasan atau faktor-faktor penilaian
prestasi kerja sebagai berikut menurut (Yuniarti et al., 2021) :
- Performance, yaitu keberhasilan atau pencapaian tugas dalam jabatan.
- Competency, yaitu kemahiran atau penguasaan pekerjaan sesuai dengan
tuntutan jabatan. - Job Behavior, yaitu kesediaan untuk menampilkan perilaku atau mentalitas
yang mendukung peningkatan prestasi kerja. - Potency, yaitu kemampuan pribadi yang dapat dikembangkan.
Adapun juga faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja karyawan menurut
(Wildan et al., 2021) antara lain : - Kompetensi indivitu (Individual Competency)
Mengetahui dan memahami tugas dan tanggung jawab pekerjaanya serta
memiliki pengetahuan dan menerapkan peraturan dan prosedur prusahaan - Perilaku kerja (Job behavior)
Kooperatif dan kerja sama, tanggung jawab yang dikerjakan, kedisiplinann
, adaptif ,fleksibilitas dan inisiatif. - Pencapaian kerja (performance)
Produktifitas dan hasil kerja karyawan, kualitas dan kuantitas yang
dikerjakan karyawan
