Menurut Hasibuan (2020:121) tujuan pemberian kompensasi antara lain
yaitu sebagai ikatan kerja sama, kepuasan kerja, motivasi, stabilitas karyawan, dan
disiplin. Berikut penjelasannnya :
- Ikatan Kerja Sama. Dengan adanya pemberian kompensasi kepada
karyawan dapat menciptakan suatu ikatan kerja sama antara bos dengan
karyawan. dalam hal ini karyawan harus mengerjakan tugas-tugasnya
dengan baik, sedangkan bos atau pengusaha wajib membayarkan
kompensasi sesuai dengan yang sudah disepakati. - Kepuasan Kerja. Dengan adanya balas jasa, karyawan akan dapat
memenuhi kebutuhan fisiknya, status sosial, dan egoistiknnya sehingga
memperoleh kepuasan kerja. - Motivasi. Dengan pemberian balas jasa yang diberikan cukup besar,
karyawan akan sangat termotivasi dalam bekerja. - Stabilitas Karyawan. Dengan pemberian kompensasi dengan prinsip adil
dan layak maka stabilitas karyawan akan lebih terjamin. - Disiplin. Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin
karyawan akan semakin baik. Para karyawan akan menyadari akan
tanggung jawabnya serta menaati peraturan-peraturan yang berlaku.
Sejalan dengan hal tersebut, Martoyo (1994) dalam Akbar, et al.,
(2021:127) berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah: - Pemenuhan kebutuhan ekonomi pegawai atau sebagai jaminan economic
security bagi pegawai. - Mendorong agar pegawai lebih baik dan lebih giat.
- Menunjukkan bahwa organisasi mengalami kemajuan.
- Menunjukkan penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap
pegawainya (adanya keseimbangan antara input yang diberikan pegawai
terhadap organisasi dan output atau besarnya imbalan yang diberikan
organisasi kepada pegawai).
Menurut Priyono dan Marmis (dalam Suryani dan FoEh, 2019)
mengungkapkan bahwa tujuan dari pemberian kompensasi umumnya
diperuntukan untuk kepentingan organisasi, pegawai, pemerintah dan masyarakat.
Secara lebih rinci diuraikan tujuan program kompensasi meliputi: - Ikatan kerjasama Dengan adanya pemberian kompensasi maka terjalinlah
ikatan kerja sama formal antara organisasi dan pegawai, dimana pegawai
harus mengerjakan tugasnya dengan baik sedangkan organisasi wajib
membayar kompensasi yang telah disepakati. - Kepuasan kerja Dengan pemberian balas jasa, pegawai dapat memenuhi
kebutuhannya sehingga diperoleh kepuasan kerja dari jabatan yang
diembannya. - Motivasi Dengan kompensasi yang memadai, manajer merasa lebih mudah
untuk memotivasi pegawai, yang pada gilirannya berarti berdampak pada
peningkatan produktivitas. - Stabilitas pegawai dengan program kompensasi yang berdasarkan prinsip
adil dan wajar, stabilitas pegawai lebih terjamin karena turnover yang
relatif rendah. - Peningkatan disiplin Kompensasi yang sesuai prosedur memiliki dampak
meningkatkan disiplin pegawai
