Menurut Mari Maryati (2019) Kompensasi yang baik dapat menarik
karyawan yang memiliki kualifikasi yang baik, menjadikan karyawan loyal, puas
dengan pekerjaannya dan menginspirasi untuk lebih beprestasi.
Adapun menurut Cahya (2021) Kompensasi adalah semua pendapatan
yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang di terima
karyawan sebagai imbalan atas jasa yang di berikan kepada perusahaan tidak
hanya faktor pemberian kompensasi saja yang perlu diperhatikan oleh perusahaan
guna meningkatkan kepuasan kerja karyawan, akan tetapi perusahaan harus
memperhatikan faktor motivasi.
Menurut Hasibuan (2019:119), kompensasi adalah semua pendapatan
berupa uang tunai, barang, baik langsung maupun tidak langsung yang diterima
oleh seorang karyawan atas pemberian jasanya kepada perusahaan.
Pendapat yang sama di sampaikan Affandi (2018:191) mengatakan bahwa
Semua pendapatan yang berbentuk langsung atau tidak langsung yang diterima
karyawan sebagai imbalan atau jasa yang diberikan kepada perusahaan
Hal yang sama di sampaikan Akbar, et al.,(2021:125) kompensasi adalah
semua bentuk pengembalian (return) finansial dan tunjangan-tunjangan yang
diperoleh pegawai sebagai bagian dari sebuah hubungan kepegawaian
