Implikasi konseptual
Berdasarkan perkembangan tersebut, analisis pasar dapat didefinisikan sebagai proses sistematis untuk memahami struktur, ukuran, pertumbuhan, pelanggan, kompetitor, kebutuhan, tren, dan peluang suatu pasar sebagai dasar pengambilan keputusan pemasaran. Sementara itu, STP merupakan kerangka strategi yang terdiri atas segmentasi pasar, pemilihan pasar sasaran, dan pembentukan posisi merek yang bernilai serta berbeda di dalam persepsi pelanggan sasaran.
Secara operasional, proses STP dapat dirumuskan sebagai berikut:
Analisis Pasar→Segmentasi→Evaluasi Segmen→Targeting→Positioning→Bauran Pemasaran\text{Analisis Pasar} \rightarrow \text{Segmentasi} \rightarrow \text{Evaluasi Segmen} \rightarrow \text{Targeting} \rightarrow \text{Positioning} \rightarrow \text{Bauran Pemasaran}Analisis Pasar→Segmentasi→Evaluasi Segmen→Targeting→Positioning→Bauran Pemasaran
Dalam penelitian atau penyusunan strategi, segmentasi dapat dianalisis menggunakan karakteristik geografis, demografis, psikografis, dan perilaku. Targeting dapat dievaluasi melalui daya tarik segmen serta kesesuaian dengan sumber daya organisasi. Positioning dapat diukur melalui persepsi pelanggan atas keunikan, relevansi, kredibilitas, kualitas, manfaat, dan perbedaan merek dibandingkan pesaing. Dengan demikian, STP berfungsi sebagai jembatan antara pemahaman pasar dan perancangan produk, harga, promosi, distribusi, serta pengalaman pelanggan yang lebih tepat sasaran
