Teori Sinyal (Signalling Theory)


Teori sinyal pertama kali diinisiasi oleh Spence (1973), yang
mengemukakan bahwa pihak yang menguasai informasi (disebut pengirim) dapat
menyampaikan sinyal tertentu berupa informasi relevan guna mencerminkan
kondisi aktual perusahaan kepada pihak penerima, yakni investor. Penyampaian
sinyal tersebut dimaksudkan untuk memfasilitasi investor dalam melakukan
pengambilan keputusan ekonomi secara lebih rasional.
Ketika manajemen puncak memiliki pengetahuan yang lebih mendalam
terkait kondisi intrinsik perusahaan, mereka cenderung terdorong untuk
mengomunikasikan informasi tersebut sebagai bentuk sinyal positif kepada calon
investor. Penyampaian sinyal semacam ini berpotensi membentuk persepsi yang
lebih optimis terhadap prospek perusahaan, yang pada akhirnya dapat
meningkatkan nilai pasar saham perusahaan secara signifikan (Purba, 2023).
Teori sinyal menegaskan bahwa laporan keuangan berfungsi sebagai
medium utama dalam mengomunikasikan sinyal, baik yang bersifat positif maupun
negatif, kepada seluruh pengguna informasi. Substansi dan mutu pengungkapan
informasi di dalam laporan tersebut menjadi penentu utama dari sinyal yang
ditransmisikan. Melalui perspektif teori ini, pihak manajemen selaku agen, investor
selaku prinsipal, serta pihak eksternal lainnya dapat menggunakan laporan
keuangan berkualitas sebagai sarana untuk menekan tingkat asimetri informasi
yang terjadi. Penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi setiap
entitas usaha, karena laporan ini menjadi instrumen krusial dalam menilai posisi
keuangan serta kinerja operasional perusahaan secara menyeluruh. Informasi yang
termuat di dalamnya memegang peranan vital dalam mengantisipasi potensi
kegagalan usaha di masa mendatang. Bagi investor, kualitas pengungkapan
informasi dalam laporan keuangan memiliki daya pengaruh yang signifikan
terhadap proses penilaian serta pengambilan keputusan investasi. Investor akan
menganalisis dan menafsirkan informasi tersebut secara kritis sebagai representasi
sinyal yang mencerminkan kondisi perusahaan. Apabila informasi yang
dipublikasikan mengandung sinyal positif, maka hal itu akan memperkuat minat
serta komitmen investasi. Sebaliknya, jika sinyal yang ditampilkan bersifat negatif,
maka investor cenderung menarik investasinya dan mengalihkan perhatian pada
perusahaan lain yang dinilai memiliki informasi yang lebih kredibel dan prospektif
(Sutra & Mais, 2019).