Teori Keagenan (Agency Theory) pertama kali diperkenalkan oleh Jensen dan
Meckling (1976). Teori ini merupakan salah satu penerapan game theory, di
mana terdapat kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang terlibat, yaitu agen
dan prinsipal. Prinsipal memberikan mandat kepada agen untuk mengambil
keputusan atas nama mereka. Prinsipal juga bertugas memastikan bahwa agen
melaksanakan tugas-tugas yang telah ditetapkan sesuai dengan kontrak kerja
yang disepakati bersama. Hak dan tanggung jawab kedua belah pihak diatur
secara jelas dalam kontrak kerja yang telah disetujui oleh keduanya (Risma dan
Dian, 2024).
Teori keagenan berlandaskan pada tiga asumsi mendasar mengenai sifat
manusia, yaitu: manusia cenderung mementingkan diri sendiri dan
mengutamakan kepentingannya, memiliki kemampuan kognitif yang terbatas
atau rasionalitas yang terbatas dalam menghadapi ketidakpastian di masa
depan, serta menunjukkan karakteristik penghindaran risiko (Eisenhardt,
1989). Sifat-sifat ini dapat memengaruhi agen untuk bertindak tidak selaras
dengan harapan utama prinsipal. Agen, yang mewakili manajemen bisnis,
diharapkan bertanggung jawab dan memiliki kompetensi. Namun, dalam
praktiknya, agen dapat menunjukkan kelemahan dalam menjalankan tugasnya
sehingga cenderung bertindak demi kepentingan pribadi dengan
mengorbankan kepentingan prinsipal. Ketidakseimbangan ini memicu
perbedaan kepentingan ekonomi antara pihak-pihak yang terlibat (Angela &
Nugroho, 2020).
Menurut Jensen dan Meckling (1976) dalam Hafez dan Reni (2023), konflik
kepentingan yang memunculkan biaya disebut sebagai biaya keagenan, yang
terbagi menjadi tiga jenis:
- Biaya Pengawasan (Monitoring Costs): Merupakan biaya yang dikeluarkan
untuk memantau aktivitas agen guna memastikan mereka menjalankan
tugasnya sesuai dengan kesepakatan. Biaya ini menjadi tanggung jawab
principal. - Biaya Penjaminan (Bonding Costs): Merupakan biaya yang dikeluarkan
untuk memberikan jaminan bahwa agen tidak akan melakukan tindakan
yang merugikan principal. Biaya ini ditanggung oleh agen. - Biaya Kehilangan Residual (Residual Loss): Biaya ini diukur berdasarkan
pengurangan kesejahteraan principal, yang setara dengan nilai uang yang
hilang akibat perbedaan kepentingan antara principal dan agen.
Manajer dapat memanfaatkan asimetri informasi untuk melakukan berbagai
aktivitas yang bertujuan memaksimalkan keuntungan pribadi. Dengan
memiliki akses terhadap informasi perusahaan yang lebih lengkap, manajer
dapat menggunakan informasi tersebut untuk meningkatkan laba, salah
satunya dengan melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) agar kinerja
keuangan terlihat lebih baik. Namun, di sisi lain, pemilik modal seringkali
tidak menyetujui peningkatan laba yang diperoleh melalui tax avoidance.
Hal ini disebabkan oleh risiko yang menyertainya, seperti kerusakan
reputasi, permasalahan hukum, hingga sanksi perpajakan (Suparna &
Fitriyan, 2021).
