Kriteria Perusahaan yang memiliki Political Connections


Menurut Amrie et al. (2022), perusahaan dapat dikatakan memiliki
political connections apabila pemegang saham yang memiliki minimal
10% dari total saham, atau salah satu direktur/komisaris perusahaan,
adalah individu yang memiliki hubungan dengan politik atau
pemerintahan. Kriteria-kriteria tersebut meliputi:

  1. Anggota atau mantan anggota parlemen,
  2. Menteri atau anggota kabinet, atau mantan menteri/anggota kabinet,
  3. Anggota atau mantan anggota partai politik, atau
  4. Pejabat atau mantan pejabat pemerintah pusat/daerah, termasuk
    anggota angkatan bersenjata.
    Keberadaan hubungan politik ini menunjukkan adanya political
    connections yang dapat memengaruhi kebijakan dan keputusan
    perusahaan terkait dengan pemerintahan atau pengambilan keputusan
    bisnis