Joni et al. (2020) menyatakan bahwa dua faktor politik menciptakan
peluang bagi perusahaan untuk mendekati politisi dan melobi mereka
demi mendapatkan kebijakan yang menguntungkan bagi bisnis, yaitu:
- Perubahan signifikan dalam struktur kekuatan politik dari
konsentrasi kekuasaan menjadi lebih terdesentralisasi; - Pemerintahan yang didominasi oleh militer, yang memberi
kesempatan bagi perwira militer aktif untuk mengakses posisi-posisi
politik.
Political connections dianggap sebagai sumber keuntungan karena
memberikan perlindungan dari otoritas yang dapat mengurangi tingkat
transparansi dalam laporan keuangan. Penurunan transparansi ini dapat
memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk melakukan tax
avoidance.
