Defenisi Political Connections


Political connections mengacu pada hubungan yang terjalin antara
perusahaan dengan pihak-pihak yang memiliki pengaruh dalam politik,
yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang menguntungkan
kedua belah pihak (Purwanti & Sugiyarti, 2017). Perusahaan yang
memiliki political connections biasanya memperoleh perlindungan dari
pemerintah, mendapatkan akses lebih mudah ke pinjaman modal, serta
memiliki risiko audit pajak yang lebih rendah. Hal ini mendorong
perusahaan untuk lebih agresif dalam merencanakan pajak, yang dapat
mengurangi transparansi keuangan mereka. Bahkan dalam kondisi krisis
finansial, perusahaan dengan political connections sering kali
mendapatkan bantuan dari pemerintah (Kim & Zhang, 2016 dalam Sahrir
et al., 2021).
Political connections ini juga dilihat sebagai faktor yang mempengaruhi
tax avoidance dalam perusahaan. Koneksi tersebut sering kali terwujud
melalui penunjukan individu yang memiliki hubungan dekat dengan
pemerintah di posisi-posisi strategis dalam organisasi perusahaan, baik
itu sebagai komisaris atau direksi. Koneksi yang kuat mempermudah
perusahaan dalam mengajukan pinjaman bank dan menghindari audit
pajak dari pemerintah (Firmansyah et al., 2022).
Maidina & Wati (2020) menggambarkan perusahaan dengan political
connections sebagai perusahaan yang memiliki ikatan dengan politisi
32
atau pemerintah yang dapat memperlancar segala urusan terkait
pemerintahan Hubungan antara politik dan ekonomi tidak dapat
dipisahkan, karena keduanya saling mempengaruhi. Perusahaan yang
terhubung secara politis memiliki akses ke hubungan istimewa dengan
pemerintah (Pranoto & Widagdo, 2016) dalam (Safii et al., 2019).
Political connections bertujuan untuk mendukung kepentingan
perusahaan, termasuk yang terkait dengan perpajakan (Zulkarnain &
Mirawati, 2019). Di negara berkembang, political connections sering kali
melibatkan penempatan individu yang dekat dengan pemerintah dalam
posisi-posisi penting di perusahaan, memengaruhi struktur organisasi
seperti dewan komisaris dan direksi (Tanujaya & Kaslianto, 2021). Kim
et al. (2021) menyatakan bahwa political connections dapat melindungi
perusahaan dari risiko terdeteksinya praktik tax avoidance yang agresif.
Kekuatan political connections perusahaan berhubungan langsung
dengan kemungkinan terjadinya tax avoidance. Penelitian Fajri (2019)
menunjukkan bahwa political connections memengaruhi tax avoidance,
pengurangan kewajiban pajak, dan memberikan informasi terkait
peraturan pajak.
Abdul Wahab (2017) dalam (Sahrir et al., 2021) mengungkapkan bahwa
kebijakan yang tumpang tindih antara dimensi publik dan pribadi dari
political connections memberikan bantuan berupa keringanan pajak dan
kemungkinan mendapat dana talangan tanpa pajak. Perusahaan dengan
political connections dapat memanfaatkan hubungan mereka, terutama di
negara dengan tingkat korupsi tinggi.
Evalestine Patriarini (2020) menjelaskan bahwa perusahaan dengan
political connections mendapatkan berbagai keuntungan, termasuk
perlindungan atau sanksi dari politisi. Namun, hubungan politik ini juga
dapat menimbulkan kesan keberpihakan, yang dapat merusak reputasi
33
perusahaan dan mengakibatkan dampak negatif pada kinerja dan
stabilitas keuangan perusahaan (I.Gusti et al., 2024).