Dampak Tax Avoidane


Tax avoidance memiliki dampak yang dapat dirasakan secara langsung
maupun tidak langsung. Dampak langsungnya adalah terhambatnya
pertumbuhan ekonomi dan lambatnya perputaran roda perekonomian
negara akibat berkurangnya penerimaan negara dari sektor pajak secara
signifikan. Sementara itu, dampak tidak langsungnya meliputi
berkurangnya alokasi dana atau subsidi pemerintah yang seharusnya
dialokasikan untuk masyarakat yang membutuhkan (Moeljono, 2020).
Menurut Mangoting (1999) dalam Fabia et al. (2019), tindakan tax
avoidance yang merugikan negara sering dilakukan melalui cara-cara
ilegal, seperti agresivitas pajak (tax aggressiveness), yang mencakup
manipulasi atau pemalsuan dokumen. Meskipun metode ini memiliki
risiko tinggi, praktik semacam itu hanya menguntungkan sebagian kecil
pihak tertentu, namun sangat merugikan negara dan bertentangan
dengan harapan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh peran pajak
sebagai instrumen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat secara menyeluruh (Lanis dan Richardson, 2013) dalam Tri
Dyah dan Yeti (2023).