Pengaruh Indenpendensi Terhadap Kinerja Auditor Internal


Menurut Hiro Tugiman (2006:8) menjelaskan bahwa indenpendensi
merupakan sikap auditor yang tidak memihak, tidak mempunyai kepentingan
pribadi, dan tidak mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak yang berkepentingan
dalam memberikan pendapat atau simpulan, sehingga dengan demikian pendapat
atau simpulan yang diberikan tersebut berdasarkan integritas dan objektivitas
tinggi. Fungsi audit internal harus indenpenden, dan auditor internal harus objektif
dalam melaksanakan kegiatannya.
Pengaruh Indenpendensi terhadap kinerja auditor internal dikemukakan
oleh Sawyer’s (2009:35) bahwa:
“Auditor internal yang professional harus memiliki indenpendensi untuk
memenuhi kewajiban profesionalnya; dan memberikan opini objektif,
tidak bias, dan tidak dibatasi; dan melaporkan masalah apa adanya, bukan
melaporkan sesuai keinginan eksekutif atau lembaga. Auditor internal
harus bebas dari hambatan dalam melaksanakan auditnya. Hanya dengan
begitu auditor internal bisa disebut melaksanakan audit dengan
professional.”
Hubungan indenpendensi dengan kinerja auditor internal juga di perkuat
oleh kajian dari Lawalata dkk (2012) menyatakan bahwa :
“ Penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan
independensi auditor terhadap kinerja auditor. Hal ini menandakan bahwa
indenpendensi merupakan aspek penting bagi profesionalismeakuntan
khusunya dalam membentuk integritas pribadi yang tinggi karena
pelayanan jasa akuntan sangat dipengaruhi oleh kepercayaan klien maupun
public secara luas dengan berbagai macam kepentingan yang berbeda.
Seorang auditor yang memiliki indenpendensi yang tinggi, karena pelayan
jasa akuntan sangat dipengaruhi oleh kepercayaan klien maupun public
secara luas dengan berbagai macam kepentingan yang berbeda. Seorang
auditor yang memilki independensi tinggi maka kinerjanya akan menjadi
lebih baik”.
Indenpendensi berarti sikap mental yang bebas dari pengaruh, tidak
dikendalikan oleh tugasnya. Indenpendensi berarti sikap mental yang bebas dari
bebas pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang
lain. Indenpendensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam
mempertimbangkan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak
dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya. Auditor
harus indenpenden dari setiap kewajiban atau indenpenden dari pemilikan
kepentingan auditnya. Disamping itu, auditor ia harus pula menghindari keadaankeadaan yang dapat mengakibatkan masyarakat meragukan indenpendensinya
(Mulyadi, 2010).