Pengaruh Kompetensi Terhadap kinerja Auditor internal


Menurut Hiro Tugiman (2006:27) menjelaskan bahwa kompetensi adalah
pemeriksaan internal audit dilaksanakan secara ahli dan dengan ketelitian
profesional. Kemampuan profesional merupakan tanggungjawab bagian audit
internal dan setiap audit internal. Pemimpin audit internal dalam setiap
pemeriksaan haruslah orang-orang yang secara bersama atau kesesluruhan
memiliki pengetahuan, kemampuan, dan berbagai disiplin ilmu yang diperlukan
untuk melaksanakan pemeriksaan secara tepat dan pantas.
Kompetensi artinya auditor harus mempunyai kemampuan, ahli dan
berpengalaman dalam memahami kriteria dan dalam menentukan jumlah bahan
bukti yang dibutuhkan untuk dapat mendukung kesimpulan yang akan di ambil
(Siti Kurnia Rahayu dan Ely Suhayati, 2010:2).
Mulyadi (2010) menyatakan bahwa kompetensi diperoleh dari pendidikan
dan pengalaman. Dari setiap pelaksanaan audit, auditor di tuntut untuk memiliki
kompetensi di bidang yang akan di audit untuk memastikan bahwa, kualitas audit
telah memenuhi tingkatan profesionalisme.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja diantaranya adalah
Kompetensi. Kompetensi pegawai berpengaruh tehadap kinerja pegawai. Semakin
tinggi kompetensi yang dimiliki oleh pegawai dan sesuai dengan tuntutan
pekerjaan maka kinerja pegawai akan semakin meningkat karena pegawai yang
kompeten biasanya memiliki kemampuan dan kemauan yang cepat untuk
mengatasi permasalahan kerja yang dihadapi, melakukan pekerjaan dengan tenang
dan penuh dengan rasa percaya diri, memandang pekerjaan sebagai suatu
kewajiban yang harus dilakukan secara ikhlas, dan secara terbuka meningkatkan
kualitas diri melalui proses pembelajaran (Edy Sujana,2012).
Menurut Lee dan Stone dalam Kharismatuti (2014:33) menyatakan bahwa:
“Kompetensi sebagai keahlian yang cukup secara eksplisit dapat digunakan untuk
melakukan audit secara objektif, kompetensi auditor diukur melalui banyaknya
ijazah atau sertifikat yang dimiliki, serta jumlah atau banyaknya keikutsertaan
yang bersangkutan dalam pelatihan, seminar dan serttifikat. Semakin banyak
sertifikat yang dimiliki dan semakin sering mengikuti pelatihan atau seminar
maka auditor akan semakin baik kinerjanya dalam melaksanakan tugasnya”
Sedangkan menurut Alim (2013:211) menyatakan bahwa kompetensi
adalah: “Aspek-aspek pribadi dari seorang pekerja yang memungkinkan dia untuk
mencapai kinerja auditor. Aspek-aspek pribadi ini mencakup sifat motifmotif,
sistem nilai, sikap pengetahuan dan keterampilan dimana kompetensi akan
mengarahkan tingkah laku, sedangkan tingkahlaku akan meningkatkan kinerja.”