Pengertian Fleksibilitas Kerja


Nurafifah & Pasaribu (2023) memaparkan fleksibilitas dalam tempat kerja
yaitu memberikan karyawan kesempatan untuk menentukan sendiri kapan, di
mana, dan bagaimana mereka akan terlibat dalam tugas atau proyek. Makna
fleksibilitas sering kali dikaitkan dengan konsep keseimbangan kehidupan
kerja, budaya yang ramah, dan suasana yang santai. Dengan adanya
fleksibilitas, karyawan bisa menumbuhkan produktivitas karena bekerja dengan
lebih efisien dan efektif. Oleh karena itu, fleksibilitas waktu dan lokasi kerja
bisa membawa keuntungan untuk perusahaan dan karyawan (Wibowo &
Ancok, 2023).
Setyawan (2023) menambahkan bahwa fleksibilitas kerja dapat menjadi
petunjuk bagi perusahaan untuk menambah produktivifnya serta membuat
menjadi semakin efisien, sembari menjaga SDM tetap berkualitas. Fleksibilitas
mendukung seorang karyawan untuk menguasai tantangan kerja serta
kehidupan kerja tetap seimbang. Fleksibilitas kerja bisa beragam, termasuk
pengaturan jam kerja fleksibel, opsi bekerja dari mana saja atau dari rumah.
Perusahaan harus memanfaatkan suatu teknologi terutama dalam memajukan
fleksibilitas kerja melalui telecommuting serta bentuk kolaborasi online lainnya.
Akan tetapi, perlu diingat bahwa fleksibilitas kerja menghadirkan beragam
resiko dan tantangan untuk perusahaan serta pegawai (Sitorus & Siagian, 2023).
Menurut Carlson dalam Frydatama (2020) memberikan paparan mengenai
schedule flexibility adalah sebuah sistem pengaturan jam kerja dengan fleksibel
dimana melibatkan penyesuaian tempat dan waktu pelaksanaan pekerjaan, baik
secara formal maupun non formal, akibatnya memungkinkan bagi para pekerja
untuk menentukan lama waktu (time flexibility), waktu (timing flexibility), dan
lokasi (place flexibility) Ketika ingin melakukan pekerjaan tidak di lingkungan
kerja. Pada dasarnya ada 3 prinsip kerja fleksibel, sebagai berikut:
a. Perjanjian kerja fleksibilitas, terkait persyaratan pada perjanjian kerja.
b. Fleksibilitas yang spesial, hal ini berkaitan dengan kendali pegawai dan
lokasi pekerjaan yang ditentukan.
c. Fleksibilitas sementara, kaitannya dengan jam kerja yang dipilih pegawai.