Jenis Pengaturan Jam Fleksibilitas Kerja


Secara spesifik, ada beberapa pembagian pada aspek fleksibilitas yang
umumnya dilakukan perusahaan, yakni:
a. Tempat kerja (remote working), jenis ini tidak meminta karyawan
menyelesaikan pekerjaannya dari kantor ataupun pada tempat yang
ditentukan Perusahaan sebagai lokasi kerja.
b. Waktu kerja (flexible time), merupakan tinjauan dari waktu kerja fleksibel
yang terdapat rasa bebas kebebasan dari dalam diri karyawan, tentunya
melalui persetujuan perusahaan untuk menentukan waktu selain dari jam
kerja yang di tetapkan perusahaan.
Prinsip flexible time salah satunya pegawai karyawan diperkenankan datang
dan pulang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, dan selama pekerjaan
berlangsung jika merasa pekerjaan sudah selesai namun waktu yang digunakan
telah sesuai dengan jumlah jam yang sudah disetujui dalam kontrak kerja.