Kepuasan kerja merupakan suatu sikap positif yang menyangkut
penyesuaian diri yang sehat dari para karyawan terhadap kondisi dan situasi
kerja, termasuk didalamnya masalah upah, kondisi sosial, kondisi fisik dan
kondisi psikologis (Anoraga, 2001). Sementara menurut Mathis dan Jackson
(2004) mengatakan bahwa pada pikiran yang paling mendasar, kepuasan kerja
adalah keadaan emosi yang positif dari mengevaluasi pengalaman kerja
seseorang. Ketidakpuasan kerja muncul saat harapan-harapan ini tidak
terpenuhi.
Menurut Kreitner dan Kinicki (2001) menyatakan bahwa kepuasan
kerja adalah respon efektif atau emosional terhadap pekerjaan. Senada dengan
hal itu Luthans (2006) menyatakan bahwa kepuasan kerja adalah suatu emosi
yang merupakan respon terhadap situasi kerja, sehingga kepuasan kerja tidak
dapat dilihat namun bisa dirasakan dan akan tercermin dalam sikap seperti
semakin loyal pada organisasi, bekerja dengan maksimal, dan mematuhi
peraturan yang dibuat dalam organisasi.
Definisi lain dari Sopiah (2008) mendefinisikan kepuasan kerja
merupakan suatu tanggapan emosional seseorang terhadap situasi dan kondisi
kerja. Tanggapan emosional bisa berupa perasaan puas (positif) atau tidak
puas (negatif). Bila secara emosional puas berarti kepuasan kerja tercapai dan
sebaliknya bila tidak maka berarti karyawan tidak puas.
Sedangkan Howell dan Dipboye (dalam Munandar, 2001) memandang
kepuasan kerja sebagai hasil keseluruhan dari derajat rasa suka atau tidak
sukanya tenaga kerja terhadap berbagai aspek pekerjaannya. Dengan kata lain
kepuasan kerja mencerminkan sikap tenaga kerja terhadap pekerjaannya.
Senada dengan hal itu Siagian (2011) menyatakan bahwa kepuasan kerja
merupakan suatu cara pandang seseorang baik yang bersifat positif maupun
bersifat negatif tentang pekerjaannya.
Sementara Wexley dan Yukl (dalam As’ad, 2004) berpendapat bahwa
kepuasan kerja ialah “is the way an employee feels about his her job”. Ini
berarti kepuasan kerja sebagai perasaan seseorang terhadap pekerjaan.
Kemudian hal ini sejalan dengan pendapat Vroom mengatakan bahwa
kepuasan kerja adalah refleksi dari job attitude yang bernilai positif.
Menurut Spector (1996) kepuasan kerja adalah variabel sikap yang
menggambarkan bagaimana seseorang merasakan pekerjaannya secara
keseluruhan serta berbagai aspek-aspek dari pekerjaan tersebut. Dengan kata
lain kepuasan kerja yaitu suatu kondisi dimana seseorang suka (puas) atau
tidak suka (tidak puas) dengan pekerjaannya.
Pendapat lain dikemukakan oleh Blum (dalam Anoraga, 2001), bahwa
kepuasan kerja merupakan sikap umum yang merupakan hasil dari beberapa
sikap khusus terhadap faktor-faktor pekerjaan, penyesuaian diri dan hubungan
sosial individu diluar kerja.
Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan
mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan,
dan prestasi kerja (Hasibuan, 2003). Sedangkan Robbins (2008) menjelaskan
bahwa kepuasan kerja adalah suatu sikap umum seorang individu terhadap
pekerjaannya. Ini berarti penilaian (assesment) seorang karyawan terhadap
betapa puas atau tak puas akan pekerjaannya merupakan penjumlahan yang
rumit dari sejumlah unsur pekerjaan yang diskrit (terbedakan dan terpisahkan
satu sama lain).
Menurut Rivai (2006) kepuasan kerja adalah bagaimana orang
merasakan pekerjaan dan aspek-aspeknya. Dengan demikian, kepuasan
merupakan evaluasi yang menggambarkan seseorang atas perasaan sikapnya
senang atau tidak senang, puas atau tidak puas dalam bekerja.
Kepuasan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk
mendapatkan hasil kerja yang optimal. Ketika seorang merasakan kepuasan
dalam bekerja tentunya dia akan berupaya semaksimal mungkin dengan
segenap kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan tugas
pekerjaannya. Dengan demikian produktivitas dan hasil kerja karyawan akan
meningkat secara optimal (Laziefuna, 2009).
