Citra merek adalah cara konsumen memandang suatu merek, yang merupakan
hasil dari berbagai asosiasi merek yang terpatri dalam pikiran mereka. Menurut
Romney & Steinbart (2016) yang menjadi indikator dalam citra merek meliputi halhal sebagai berikut:
- Brand strength (Kekuatan Merek)
“Merujuk pada keunggulan khas yang dimiliki oleh sebuah merek yang
bersifat fisik dan tidak ditemukan pada merek-merek lain. Keunggulan ini berfokus
pada atribut-atribut fisik yang terkait dengan merek tersebut, yang membedakannya
dari merek lainnya. Dengan demikian, brand strength dapat dianggap sebagai suatu
kelebihan yang membedakan merek tersebut dari kompetitornya. Aspek-aspek
yang termasuk dalam kategori brand strength meliputi penampilan fisik produk,
harga yang ditetapkan, keberfungsian dari semua fasilitas yang disediakan oleh
produk, serta penampilan dan kualitas dari fasilitas pendukung yang terkait dengan
produk tersebut. - Brand uniqueness (Keunikan Merek)
Mengacu pada suatu merek yang menonjolkan perbedaan yang jelas
dibandingkan dengan merek-merek lainnya. Kesan unik ini timbul dari atributatribut yang membedakan merek tersebut atau memberikan diferensiasi dari
produk-produk lain yang ada di pasar. Aspek-aspek yang termasuk dalam kategori
brand uniqueness mencakup berbagai elemen seperti variasi harga yang
ditawarkan, perbedaan dalam layanan yang diberikan, serta ciri khas penampilan,
nama merek, dan aspek fisik dari produk itu sendiri. - Brand favorable (Kesukaan Merek)
Dalam kelompok brand favorable, terdapat beberapa aspek yang dinilai,
antara lain kemampuan suatu merek untuk diucapkan dengan mudah dan daya ingat
konsumen terhadap merek tersebut. Selain itu, penting juga untuk menilai sejauh
mana kesan yang dimiliki konsumen tentang merek tersebut sesuai dengan citra
yang ingin dibangun dan dipertahankan oleh perusahaan.
