Fungsi dan Peran Brand Image


Boush dan Jones dalam Firmansyah (2019), berpendapat bahwa citra merek
(brand image) memiliki beberapa fungsi, sebagai berikut:

  1. Pintu masuk pasar (Market Entry)
    “Dalam hal ini, citra merek memainkan peran krusial dalam hal keuntungan
    sebagai pelopor (pioneering advantage), perluasan merek (brand extension), dan
    aliansi merek (brand alliance). Sebagai contoh, produk yang merupakan pelopor
    dalam suatu kategori dan memiliki citra merek yang kuat seringkali mendapatkan
    keuntungan signifikan, karena produk pengikut (follower) biasanya mengalami
    kesulitan untuk menandingi pamor produk pelopor tersebut. Misalnya, merek
    seperti Aqua yang merupakan pelopor dalam kategori air mineral. Bagi produk
    pengikut, menggeser posisi produk pelopor yang memiliki citra merek yang solid
    sering kali memerlukan biaya yang sangat tinggi. Inilah yang menjelaskan
    keuntungan yang dinikmati oleh produk pelopor dengan citra merek yang kuat
    dibandingkan dengan pelopor yang memiliki citra merek yang lemah atau produk
    yang tidak memiliki merek yang jelas.
  2. Sumber nilai tambah produk (Source of Added Product Value)
    Fungsi lain dari citra merek adalah sebagai sumber nilai tambah bagi produk
    (source of added product value). Para pemasar mengakui bahwa citra merek tidak
    hanya mencerminkan pengalaman konsumen dengan produk dari merek tertentu,
    tetapi juga memiliki kemampuan untuk mempengaruhi dan mengubah pengalaman
    tersebut secara signifikan. Sebagai ilustrasi, penelitian menunjukkan bahwa
    konsumen cenderung merasa bahwa makanan atau minuman dari merek kesukaan
    mereka memiliki rasa yang lebih baik dibandingkan dengan produk dari kompetitor,
    terutama jika produk tersebut diuji tanpa pengetahuan konsumen mengenai merek
    (unblinded) dibandingkan dengan pengujian yang dilakukan dengan pengetahuan
    merek (blinded taste tests). Dengan demikian, citra merek berperan secara
    substansial dalam meningkatkan nilai produk dengan memodifikasi pengalaman
    konsumen terhadap produk tersebut.
  3. Penyimpan nilai perusahaan (Corporate Store of Value)
    Nama merek berfungsi sebagai penyimpan nilai yang berasal dari akumulasi
    investasi dalam biaya iklan dan peningkatan kualitas produk. Perusahaan dapat
    memanfaatkan nilai yang tersimpan ini untuk mengubah strategi pemasaran
    menjadi keuntungan kompetitif yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Sebagai
    contoh, merek Hallmark telah memperoleh manfaat dari keputusan yang diambil
    pada tahun 1950, dimana mereka memutuskan untuk secara khusus mensponsori
    beberapa program televisi berkualitas tinggi setiap tahunnya.
  4. Kekuatan dalam penyaluran produk (Channel Power)
    Nama merek yang memiliki citra yang kuat tidak hanya berfungsi sebagai
    indikator keberhasilan tetapi juga memberikan kekuatan dalam saluran distribusi.
    Ini berarti merek tersebut tidak hanya penting dalam menghadapi pesaing di pasar,
    tetapi juga memiliki pengaruh dalam mendapatkan akses ke saluran distribusi serta
    mengontrol dan mempengaruhi persyaratan yang ditetapkan oleh distributor.
    Sebagai contoh, strategi perluasan merek Coca Cola dapat dianggap menyelesaikan
    tiga fungsi utama. Pertama, strategi ini memungkinkan Coca Cola untuk memasuki
    pasar baru dengan biaya yang lebih rendah. Kedua, ia membantu mengurangi pasar
    baru dengan biaya yang lebih rendah. Ketiga, strategi ini memberikan Coca Cola
    kekuatan tawar dalam negoisasi perdagangan, karena merek tersebut dianggap
    mampu meningkatkan penjualan secara signifikan.”