Jasa merupakan suatu kinerja penampilan, tidak berwujud dan cepat hilang,
lebih dapat dirasakan daripada dimiliki serta pelanggan lebih dapat berpartisipasi
aktif dalam proses mengkonsumsi jasa tersebut. Definisi jasa dalam strategi
pemasaran harus diamati dengan baik, karena pengertiannya sangat berbeda
dengan produk berupa barang. Kondisi dan cepat lambatnya pertumbuhan jasa
akan sangat tergantung pada penilaian pelanggan terhadap kinerja (penampilan)
yang ditawarkan oleh pihak produsen (J. Suprapto, 1997:227 dalam A,ang Zusaifi,
2012). Kotler (1994) dalam Fandy Tjiptono (2002:6), “jasa adalah setiap tindakan
atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang
pada dasarnya bersifat intangibles (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan
kepemilikan sesuatu”. Produksi jasa bisa berhubungan dengan produk fisik
maupun tidak. Sedangkan menurut Fandy Tjiptono (2002:23), “jasa sebagai
aktifitas, manfaat atau kepuasan yang ditawarkan untuk dijual”. Rambat
Lupiyoadi (2001:5) dalam A,ang Zusaifi (2012) juga mendefinisikan jasa adalah
semua aktifitas ekonomi yang hasilnya tidak merupakan produk dalam bentuk
fisik atau konstruksi, yang biasanya dikonsumsi pada saat yang sama dengan
waktu yang dihasilkan dan memberikan nilai tambah (seperti contohnya
kenyamanan, hiburan, kesenangan, atau kesehatan) atau pemecahan akan masalah
yang dihadapi konsumen. Berdasarkan beberapa definisi diatas dapat diartikan
bahwa didalam jasa selalu ada aspek interaksi antara pihak konsumen dan
pemberi jasa, meskipun pihak-pihak yang terlibat tidak selalu menyadari. Jasa
bukan merupakan barang tetapi adalah suatu proses atau aktifitas yang tidak
berwujud
