Penjual barang dalam menetapkan harga dapat mempunyai tujuan yang berbeda satu sama lain
antar penjual maupun antar barang yang satu dengan yang lain. Tujuan penetapan harga menurut
Harini (2008: 55) adalah sebagai berikut:
- Penetapan harga untuk mencapai penghasilan atas investasi. Biasanya besar keuntungan dari
suatu investasi telah ditetapkan prosentasenya dan untuk mencapainya diperlukan penetapan
harga tertentu dari barang yang dihasilkannya. - Penetapan harga untuk kestabilan harga. Hal ini biasanya dilakukan untuk perusahaan yang
kebetulan memegang kendali atas harga. Usaha pengendalian harga diarahkan terutama untuk
mencegah terjadinya perang harga, khususnya bila menghadapi permintaan yang sedang
menurun. - Penetapan harga untuk mempertahankan atau meningkatkan bagiannya dalam pasar. Apabila
perusahaan mendapatkan bagian pasar dengan luas tertentu, maka ia harus berusaha
mempertahankannya atau justru mengembangkannya. Untuk itu kebijaksanaan dalam
penetapan harga jangan sampai merugikan usaha mempertahankan atau mengembangkan
bagian pasar tersebut. - Penetapan harga untuk menghadapi atau mencegah persaingan. Apabila perusahaan baru
mencoba-coba memasuki pasar dengan tujuan mengetahui pada harga berapa ia akan
menetapkan penjualan. Ini berarti bahwa ia belum memiliki tujuan dalam menetapkan harga
coba-coba tersebut. - Penetapan harga untuk memaksimir laba. Tujuan ini biasanya menjadi anutan setiap usaha
bisnis. Kelihatannya usaha mencari untung mempunyai konotasi yang kurang enak seolah-olah
menindas konsumen. Padahal sesungguhnya hal yang wajar saja. Setiap usaha untuk bertahan
hidup memerlukan laba. Memang secara teoritis harga bisa berkembang tanpa bata
