Tujuan Penetapan Harga


Penjual barang dalam menetapkan harga dapat mempunyai tujuan yang berbeda satu sama lain
antar penjual maupun antar barang yang satu dengan yang lain. Tujuan penetapan harga menurut
Harini (2008: 55) adalah sebagai berikut:

  1. Penetapan harga untuk mencapai penghasilan atas investasi. Biasanya besar keuntungan dari
    suatu investasi telah ditetapkan prosentasenya dan untuk mencapainya diperlukan penetapan
    harga tertentu dari barang yang dihasilkannya.
  2. Penetapan harga untuk kestabilan harga. Hal ini biasanya dilakukan untuk perusahaan yang
    kebetulan memegang kendali atas harga. Usaha pengendalian harga diarahkan terutama untuk
    mencegah terjadinya perang harga, khususnya bila menghadapi permintaan yang sedang
    menurun.
  3. Penetapan harga untuk mempertahankan atau meningkatkan bagiannya dalam pasar. Apabila
    perusahaan mendapatkan bagian pasar dengan luas tertentu, maka ia harus berusaha
    mempertahankannya atau justru mengembangkannya. Untuk itu kebijaksanaan dalam
    penetapan harga jangan sampai merugikan usaha mempertahankan atau mengembangkan
    bagian pasar tersebut.
  4. Penetapan harga untuk menghadapi atau mencegah persaingan. Apabila perusahaan baru
    mencoba-coba memasuki pasar dengan tujuan mengetahui pada harga berapa ia akan
    menetapkan penjualan. Ini berarti bahwa ia belum memiliki tujuan dalam menetapkan harga
    coba-coba tersebut.
  5. Penetapan harga untuk memaksimir laba. Tujuan ini biasanya menjadi anutan setiap usaha
    bisnis. Kelihatannya usaha mencari untung mempunyai konotasi yang kurang enak seolah-olah
    menindas konsumen. Padahal sesungguhnya hal yang wajar saja. Setiap usaha untuk bertahan
    hidup memerlukan laba. Memang secara teoritis harga bisa berkembang tanpa bata