Jasa


Menurut Tjiptono (2002), mendefinisikan Jasa
adalah setiap kegiatan atau manfaat yang ditawarkan oleh
suatu pihak pada pihak lain dan pada dasarnya tidak
berwujud serta tidak menghasilakn kepemilikan sesuatu.
Proses produksinya mungkin dikaitkan dan mungkin
tidak dikaitkan dengan suatu produk fisik. Jasa
merupakan aktivitas, manfaat atau kepuasan yang
ditawarkan untuk dijual. Contohnya bengkel
motor/mobil, lembaga pendidikan, jasa telekomunikasi,
transportasi, dan lain-lain