Pengertian Merek


Pada hakikatnya, seorang pengusaha dalam memasarkan barang/jasa
yang diproduksinya selalu memberikan tanda, simbol, gambar, atau kalimat
tertentu pada produknya. Pemberian tanda ini dimaksudkan agar dapat
dibedakan dengan barang/jasa yang dihasilkan oleh pesaing. Tanda tersebut
dikenal dengan sebutan “merek”. Merek yaitu sebuah nama maupun
lambang yang mampu menciptakan identitas sebuah produk dalam wujud
kata-kata, gambar, maupun gabungan keduanya.
Menurut Manorek (2016:663) menyatakan bahwasanya merek yaitu
nama, istilah, tanda, simbol, maupun gabungan dari mereka yang bertujuan
untuk membedakan produk dari suatu perusahaan dengan perusahaan
lainnya. Menurut Hui Wang dan Fen Tsai (2014:29) mendefinisikan merek
sebagai ilustrasi maupun karakter yang dihasilkan oleh advertensi,
packaging, branding, dan program pemasaran yang lain. Menurut Buchari
Alma (2014:130) menyatakan bahwasanya merek merupakan sebuah nama
maupun lambang yang menghasilkan identitas sebuah produk tertentu, yang
terdiri dari tulisan, gambar, maupun gabungan diantaranya