Menurut Nickels dalam Swastha & Irawan (2008:349),
promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dibuat
untuk mengarahkan seseorang atau organisasi kepada Tindakan
yang menciptakan pertukaran dalam pemasaran. Menurut Kotler dan
Keller (2012), promosi adalah segala bentuk komunikasi yang
digunakan untuk menginformasikan (to inform), membujuk (to
persuade), dan mengingatkan (to remind) pasar sasaran tentang
produk yang dihasilkan organisasi, individu ataupun rumah tangga.
Menurut Tjiptono (2015: 387) promosi merupakan elemen
bauran pemasaran yang berfokus pada upaya menginformasikan,
membujuk, dan mengingatkan kembali konsumen akan merek dan
produk perusahaan. Sedangkan menurut Buchory dan Saladin dalam
Aris Jatmika Diyatma (2017) promosi adalah salah satu unsur dalam
bauran pemasaran perusahaan yang didayagunakan untuk
memberitahukan, membujuk, dan mengingatkan tentang produk
perusahaan.
Menurut Daryanto (2011:94), promosi adalah arus informasi
atau persuasi satu arah yang dapat mengarahkan organisasi atau
seseorang untuk menciptakan transaksi antara pembeli dan penjual.
Sedangkan menurut Herman Malau (2017:103) mengatakan bahwa
Promosi adalah bentuk persuasi langsung melalui penggunaan
berbagai insentif yang dapat diatur untuk merangsang pembelian
produk dengan segera dan atau meningkatkan jumlah yang dibeli
pelanggan serta membuat konsumen puas sehingga melakukan
pembelian kembali. Sama halnya menurut Lupiyoadi (2014:92)
mendefinisikan pengertian promosi yaitu: Promosi adalah kegiatan
yang dilakukan perusahaan untuk mengkomunikasikan manfaat
produk dan sebagai alat untuk mempengaruhi konsumen dalam
kegiatan pembelian atau penggunaan jasa sesuai dengan kebutuhan
