Pengertian Financial Technology


Fintech berasal dari kata “Financial” dan “Technology” yang
diartikan sebagai inovasi atau pembaruan dari teknologi di dalam jasa
keuangan (Wahyuningsih 2019). Schueffel (2016) mendefinisikan financial
technology (fintech) sebagai “sebuah inovasi di sektor keuangan yang
menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan atau
mengotomatisasi proses keuangan. Financial technology menurut Bank
Indonesia merupakan gabungan jasa keuangan dan teknologi yang
membuat model bisnis konvensional menjadi moderat, yang semula
dalam melakukan pembayaran harus bertemu dan membawa uang tunai,
sekarang bisa melakukan pembayaran jarak jauh dalam waktu hitungan
detik saja. Fintech memiliki tujuan untuk menarik konsumen menggunakan
layanan dan produk yang lebih user-friendly, efisien, transparan, dan
otomatis jika dibandingkan dengan yang tersedia saat ini (Harahap et al.,
2017)