Menurut Tjiptono (2011:43) merek juga memiliki manfaat yaitu bermanfaat
bagi produsen dan konsumen. Bagi produsen, merek berperan penting sebagai:
a. Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau pelacakan produk
bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan dan pencatatan
akuntansi.
b. Bentuk proteksi hukum terhadap fitur atau aspek produk yang unik. Merek bisa
mendapatkan perlindungan properti intelektual. Nama merek bisa diproteksi
melalui merek dagang terdaftar (registered trademarks) proses pemanufakturan
bisa dilindungi melalui hak paten dan kemasan bisa diproteksi melalui hak cipta
(copyright) dan desain.
c. Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga mereka bisa
dengan mudah memilih dan membelinya lagi di lain waktu.
d. Sarana untuk menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan produk
dari para pesaing.
e. Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum, loyalitas
pelanggan, dan citra unik yang terbentuk dalam benak konsumen.
f. Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa datang
