E-Commerce


Perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin maju dapat dirasakan di
zaman modern ini. Salah satunya adalah perubahan hidup dalam kegiatan berbelanja.
E-Commerce atau Electronic Commerce didefinisikan sebagai bentuk transaksi bisnis
atau perbelanjaan dimana pemesanan barang atau jasa dilakukan secara digial atau
menggunakan perangkat dengan koneksi internet. Menurut Kotler & Amstrong
(2012) E-Commerce adalah saluran online yang dapat dijangkau seseorang melalui
komputer, yang digunakan oleh pebisnis dalam melakukan aktifitas bisnisnya dan
digunakan konsumen untuk mendapatkan informasi dengan menggunakan bantuan
komputer yang dalam prosesnya diawali dengan memberi jasa informasi pada
konsumen dalam penentuan pilihan. Menurut Wong (2010) E-Commerce adalah
proses jual beli dan memasarkan barang serta jasa melalui sistem elektronik, seperti
radio, televisi dan jaringan komputer atau internet. Dilansir dari GlobalWebIndex
(2020), Indonesia merupakan negara dengan tingkat adopsi E-Commerce terbesar di
dunia pada tahun 2019. Sebesar 90% pengguna internet dengan rentang usia 16-64
tahun di Indonesia pernah melakukan transaksi belanja online baik pembelian produk
maupun jasa secara online. Tingginya tingkat adopsi tersebut karena difasilitasi oleh
kehadiran marketplace. Dengan kemudahan dalam membuka lapak atau toko online,
kini pelaku bisnis dapat menawarkan jasa atau produk secara digital dengan
jangkauan konsumen yang lebih luas.
Cahyono & Indrarini (2021) menyatakan saat ini masyarakat lebih menyukai
belanja online sehingga berdasarkan data BI, nilai transaksi E-Commerce
(perdagangan elektronik) meningkat setiap tahunnya. Nilai transaksi E-Commerce
(perdagangan elektronik) meningkat dari tahun 2017 hingga tahun 2020. Nilai
transaksi E-Commerce tahun 2019 mencapai 205,5 triliun. Nilai tersebut meningkat
dari 2 tahun sebelumnya, yaitu tahun 2017 sebesar 42,2 triliun dan tahun 2018
sebesar 105,6 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa sebelum adanya pandemi
covid-19, belanja online telah menjadi tren di kalangan masyarakat. Masyarakat
menilai bahwa belanja online lebih cepat dan praktis, lebih banyak promo dan diskon,
dan lain-lain.
Terdapat tiga faktor utama penyebab munculnya E-Commerce di era digital
ini. Ketiga faktor pemicu tersebut adalah adanya evolusi komputer beserta dengan
Hardware (perangkat keras komputer) dan Software (perangkat lunak komputer),
perkembangan jaringan komputer dan internet, serta perubahan gaya hidup dan pola
pikir manusia di era digital (Pratama, 2015).
Tipe-tipe E-Commerce menurut Laudon dalam (Wildan, 2018):
a) Bisnis E-Commerce berbentuk bisnis ke konsumen (business to consumer)
melibatkan pengecer produk dan jasa ke konsumen individu. Contoh dari E-
Commerce bisnis ke konsumen adalah Lazada, Zalora, JD.id, Elevenia. E-
Commerce ini melayani pembelian konsumen individu.
b) Bisnis E-Commerce berbentuk bisnis ke bisnis (business to business)
melibatkan penjualan barang dan jasa di antara bisnis-bisnis. Contoh dari E-
Commerce bisnis ke bisnis adalah Bizzy dan Ralali. E- commerce ini melayani
pembelian konsumen bisnis.
c) Bisnis E-Commerce berbentuk konsumen ke konsumen (consumer to
consumer) melibatkan konsumen yang menjual secara langsung kepada
konsumen. Contoh dari E-Commerce konsumen ke konsumen adalah
Tokopedia, OLX, Bukalapak dan Kaskus FJB. E-Commerce jenis ini
membuat wadah untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli dalam
dunia digital atau bisa juga disebut sebagai Marketplace