Pengertian Kedisiplinan Kerja


Moekijat (1985) berpendapat bahwa disiplin adalah latihan atau
pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Sementara
disiplin menurut Hurlock (1993), disiplin merupakan suatu proses latihan atau
belajar yang bersangkut paut dengan pertumbuhan dan perkembangan.
Disiplin kerja adalah sikap pribadi karyawan dalam hal ketertiban dan
keteraturan diri yang dimiliki oleh karyawan dalam bekerja di perusahaan tanpa
ada pelanggaran-pelanggaran yang merugikan dirinya, orang lain, atau
lingkungannya (Aritonang, 2005) sementara menurut Soedjono (Farida, 2002)
mengemukakan bahwa dalam pembicaraan sehari-hari disiplin biasanya dikaitkan
dengan keadaan tertib, artinya sesuatu keadaan dimana perilaku seseorang
mengikuti pola-pola tertentu yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Atmosudirjo (Farida, 2002) mengatakan bahwa disiplin kerja adalah
ketaatan pada lembaga beserta aturan-aturannya dengan kesadaran bahwa dengan
ketaatan semacam itu maka tujuan perusahan akan dicapai. Pengertian ketaatan
dalam disiplin ini adalah pengendalian diri yang sifatnya sadar dan rasional, sama
sekali tidak ada emosi di dalamnya. Disiplin berarti menunjukan suatu kondisi
atau sikap hormat yang ada pada diri karyawan pada peraturan dan ketetapan
perusahaan.
Disiplin kerja menurut Semito (Aridhiana, 1999) diartikan sebagai suatu
sikap, tingkah laku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan baik yang tertulis
maupun yang tidak tertulis. Fayol (Manullang, 2002) berpendapat bahwa disiplin
berarti melakukan apa yang sudah disetujui bersama antara pimpinan dan para
pekerja baik persetujuan tertulis, lisan maupun berupa peraturan-peraturan atau
kebiasaan-kebiasaan. Sinungan (Amriyani, 2004) berpendapat bahwa disiplin
adalah suatu sikap yang sesuai dengan peraturan dari perusahaan, baik yang
tertulis maupun tidak.