Tujuan Pemberdayaan UMKM


Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan hal
yang penting karena memiliki dampak yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi,
pembangunan sosial, dan pengentasan kemiskinan. Adapun tujuan dari
pemberdayaan UMKM, yang telah diatur dalam pasal 5 Undang-Undang UMKM,
yaitu:
1) Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang
dan berkeadilan;
2) Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri, dan;
3) Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan
daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan
ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan. (Nurjaya., SE., 2022