Prosedur Kredit


Pengertian Prosedur Kredit adalah tahapan yang dilakukan bank dalam
rangka melayani permintaan nasabah dalam pengambilan kredit. Sebelum debitur
memperoleh kredit terlebih dahulu harus melalui tahapan-tahapan penilaian mulai
dari pengajuan proposal kredit dan dokumen-dokumen yang diperlukan,
pemeriksaan keaslian dokumen, analisis kredit sampai dengan kredit dikeluarkan
oleh pihak bank. Menurut Malayu S.P. Hasibuan (2006) Prosedur Kredit adalah
suatu tahapan-tahapan yang harus dipenuhi oleh nasabah dalam penyaluran kredit.
Prosedur Kredit dapat diartikan sebagai upaya bank dalam mengurangi resiko
dalam pemberian kredit, yang dimulai dengan tahapan penyusunan perencanaan
pengkreditan, dilanjutkan dengan proses pemberian keputusan kredit (prakarsa,
analisis dan evaluasi, negosiasi, rekomendasi dan pemberian keputusan kredit),
penyusunan pemberian kredit, dokumentasi dan administrasi kredit, persetujuan
pencairan kredit serta pengawasan dan pembinaan kredit (Mudrajad Kuncoro,
2002 : 245).