Jasa bukanlah suatu barang, melainkan suatu proses atau aktivitas yang
tidak berwujud. Di dalam jasa selalu ada aspek interaksi antara pihak konsumen
dan pihak pemberi jasa, meskipun pihak – pihak terlibat tidak selalu menyadari
aspek tersebut.
Pengertian jasa menurut Kotler yang dikutip Ratih Hurriyanti (2005:27)
mendefinisikan bahwa “Jasa adalah setiap tindakan atau kinerja yang ditawarkan
oleh satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip tidak berwujud dan tidak
menyebabkan perpindahan kepemilikan. Produksi jasa dapat terikat atau tidak
terikat pada suatu produk fisik”.
Sedangkan menurut Valarie A. Zeithaml dan Mary Jo Bitner yang dikutip
Rambat Lupiyoadi mendefinisikan bahwa:
Jasa merupakan semua aktivitas ekonomi yang hasilnya tidak merupakan produk
dalam bentuk fisik atau kontruksi, yang umumnya dikonsumsi pada saat yang sama
dengan waktu yang dihasilkan dan memberikan nilai tambah (misalnya kenyamanan,
hiburan, kesenangan, atau kesehatan) atau pemecahan masalah yang dihadapi oleh
konsumen (2013:7).
