Tempat merupakan sebuah lokasi yang dilakukan perusahaan untuk
membuat produk yang akan dipasarkan ke konsumen (Lamb, Hair dan McDaniel,
2016:182)
Menurut Swastha (2016:182), tempat adalah dimana suatu usaha atau
kegiatan usaha itu dilakukan.
Namun pendapat lain yang di kemukakan oleh Michael J. Etzel dalam
Danang Sunyoto (2015:172), menyatakan bahwa saluran distribusi yang melakukan
segala kegiatan yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan untuk dijual ke
konsumen
