Menurut Dadang Suhardi dan Rika Irmayanti (2019), kepercayaan merek
(Brand Trust) merupakan kemampuan suatu merek untuk dipercaya atau
Brand Reability yang berdasar dan berlandaskan keyakinan konsumen atau
pelanggan bahwa produk tersebut dapat memenuhi nilai dan makna yang
telah dijanjikan dengan intensi merek yang baik atau Brand Intention yang
dapat didasarkan pada suatu persepsi dan keyakinan konsumen atau
pelanggan bahwa merek itu harus mampu untuk mengutamakan kepentingan
para konsumen.
Menurut Ya-Hui Wang dan Chien- Cheng Lee (2016), Kepercayaan merek
adalah kemauan konsumen untuk percaya bahwa merek memiliki
kemampuan untuk melakukan fungsi yang dinyatakannya atau memenuhi
harapan konsumen. Hal ini juga didefinisikan sebagai “kesediaan konsumen
untuk bergantung pada merek dalam kenyataan risiko karena harapan bahwa
merek akan menyebabkan hasil positif atau perasaan aman yang dipegang
oleh konsumen dalam interaksi mereka dengan merek.
Menurut Arslan Iftikhar dkk (2017), menguraikan konsep kepercayaan merek
sebagai “kesiapan konsumen standar untuk bergantung pada fasilitas merek
untuk memenuhi peran yang ditentukan menyatakan bahwa pelanggan
membuat persepsi kepercayaan merek berdasarkan kontribusi keseluruhan
perusahaan. Kepercayaan merek memainkan peran penting bagi calon
perusahaan untuk membuat hubungan jangka panjang dengan pelanggan,
selanjutnya kepercayaan merek juga menciptakan kata-kata positif dari mulut
ke mulut dan tindakan orang lain tentang merek sebelum dan sesudah
penggunaan merek. Kepercayaan merek melindungi kepercayaan pelanggan
dan memenuhi semua kewajiban dan janji. Ini adalah bagian penting dari
bisnis dan diperlakukan sebagai Aset bisnis yang tidak dapat disentuh dan
menyatakan bahwa kepercayaan merek sangat mempengaruhi pelanggan
lebih dari satu kali pembeli memutuskan