Suatu organisasi atau perusahaan jika ingin maju atau berkembang maka dituntut untuk memiliki
pegawai yang berkualitas. Pegawai yang berkualitas adalah pegawai yang kinerjanya dapat
memenuhi target atau sasaran yang ditetapkan oleh perusahaan. Untuk memperoleh pegawai yang
memiliki kinerja baik maka diperlukan penerapan kinerja.
Ukuran kinerja dapat dilihat dari sisi jumlah dan mutu tertentu sesuai dengan standart yang
telah ditetapkan oleh organisasi atau perusahaan bentuknya dapat bersifat tangible (dapat
ditetapkan alat ukurnya atau standarnya) atau intangible (tak dapat ditetapkan alat ukurnya atau
standarnya), tergantung pada bentuk dan proses pelaksanaan pekerjaan itu. Kinerja yang
dihasilkan oleh pegawai dalam suatu perusahaan ditentukan oleh beberapa faktor dan kondisi
yang baik itu yang berasal dari dalam diri pegawai ataupun yang berasal dari luar individu
pegawai.
Menurut Mangkuprawira (2007: 153) mengatakan bahwa kinerja adalah hasil dari proses
pekerjaan tertentu secara terencana pada waktu dan tempat dari karyawan serta organisasi
bersangkutan
