Peranan Audit Internal


Dalam proses yang ruang lingkupnya lebih besar, pimpinan tidak mungkin
melaksanakan semua kegiatan operasi secara langsung, sehingga keamanan
kekayaan harta perusahaan tidak dapat diwarisi secara langsung. Untuk
mengawasi jalannya operasi secara efektif, manajemen bergantung kepada
laporan-laporan dan analisis-analisis yang benar, keadaan semacam ini memaksa
pimpinan melimpahkan sebagian wewenang kepada bawahannya, tetapi tanggung
jawab tetap ada pada pimpinan, dengan demikian perlu adanya pengawasan dalam
perusahaan agar kegiatan berjalan sesuai dengan yang ditetapkan.
Adanya pendelegasian wewenang kepada bawahan, prosedur pembukuan
yang baik dan mengklasifikasikan data akuntansi yang tepat, dapat membatu
manajemen dalam melakukan pengawasan akuntansi yang cukup memadai
terhadap harta milik perusahaan, utang-utang dan biaya.
Pimpinan perusahaan memerlukan suatu alat untuk meyakinkan dirinya
agar perusahaan yang dipimpinnya dapat berjalan dengan lancar, cepat, aman dan
efisien. Jika demikian halnya maka dengan sendirinya tujuan yang direncanakan
semula bisa dicapai dengan baik apabila dalam suatu perusahaan menggunakan
suatu informasi yang dapat memberikan data yang dapat diandalkan.
Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, pimpinan memerlukan alat
khusus untuk mengawasi dan mengevaluasi secara rutin ruang lingkup operasi
perusahaan yang semakin kompleks. Alat yang dimaksud adalah audit internal
yang dilakukan oleh bagian independen dalam organisasi. Kebutuhan audit
internal akan sangat terasa apabila sistem pengendalian intern yang ada sangat
lemah.
Menurut Soekanto (2009:212-213) peranan adalah proses dinamis
kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya
sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. Perbedaan antara
kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan.
Keduanya tidak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu tergantung pada yang
lain dan sebaliknya.
Levinson dalam Soekanto (2009:213) mengatakan peranan mencakup tiga
hal yaitu :

  1. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau
    tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan
    rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam
    kehidupan bermasyarakat.
  2. Peranan merupakan suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh
    individu dalam masyarakat sebagai organisasi.
  3. Peranan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
    struktur sosial masyarakat.