Jenis-jenis Disiplin Kerja


Menurut Puji Hartatik ( 2014) jenis – jenis disiplin kerja yaitu :

  1. Disiplin diri
    Sikap disiplin dikembangkan atau dikontrol oleh diri sendiri. Hal
    ini merupakan tanggung jawab pribadi yang berarti mengakui
    dan menerima nilai-nilai yang ada di luar dirinya. Melalui
    disiplin diri , pegawai merasa bertanggung jawab dan dapat
    mengukur dirinya sendiri untuk kepentingan organisasi.
  2. Disiplin kelompok
    Kegiatan organisasi bukanlah kegiatan yang bersifat
    individu,sehingga selain disiplin diri masih diperlukan disiplin
    kelompok. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa disiplin
    kelompok adalah patut, taat, dan tunduknya kelompok terhadap
    peraturan,pemerintah,dan ketentuan yang berlaku serta mampu
    mengendalikan diri dari dorongan kepentingan dalam upaya
    pencapaian cita – cita dan tujuan tertentu, serta memelihara
    stabilitas organisasi dan menjalankan standar – strandar
    organisasional.
  3. Disiplin preventif
    Disiplin preventif adalah disiplin yang ditunjukan untuk
    mendorong pegawai agar berdisiplin dengan menaati dan
    mengikuti berbagai standar peraturan yang telah ditetapkan.
    Menurut Handoko , disiplin preventif adalah kegiatan yang
    dilakukan untuk mendorong pegawai agar mengikuti berbagai
    standar dan aturan, sehingga penyelewengan – penyelewengan
    dapat dicegah.
  4. Disiplin korektif
    Disiplin ini dimaksud untuk menangani pelanggaran terhadap
    aturan-aturan yang berlaku dan memperbaikinya untuk masa
    yang akan datang .hal ini sejalan dengan yang dikemukakan
    Prabu Mangkunegara bahwa disiplin korektif adalah upaya
    untuk menggerakan pegawai dalam menyatukan suatu peraturan
    dan mengarahkan untuk tetap mematuhi peraturan sesuai dengan
    pedoman yang berlaku dalam instansi.
  5. Disiplin progresif
    Disiplin progresif merupakan pemberian hukuman yang lebih
    berat terhadap pelnggaran yang berulang.seperti yang
    dikemukan oleh Veithzal Rivai’I bahwa disiplin progresif
    dirancang untuk memotivasi pegawai agar mengoreksi
    kekeliruannya secara sukarela.