Menurut trade-off theory yang diungkapkan oleh Myers (2001), perusahaan akan
berhutang sampai pada tingkat hutang tertentu, dimana penghematan pajak (tax
shields) dari tambahan hutang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial
distress). Biaya kesulitan keuangan (financial distress) adalah biaya kebangkrutan
(bankruptcy costs) atau reorganization, dan biaya keagenan (agency costs) yang
meningkat akibat dari turunnya kredibilitas suatu perusahaan. Trade-off theory
dalam menentukan struktur modal yang optimal memasukkan beberapa faktor
antara lain pajak, biaya keagenan (agency costs) dan biaya kesulitan keuangan
(financial distress) tetapi tetap mempertahankan asumsi efisiensi pasar dan
symmetric information sebagai imbangan dan manfaat penggunaan hutang.
Tingkat hutang yang optimal tercapai ketika penghematan pajak (tax shields)
mencapai jumlah yang maksimal terhadap biaya kesulitan keuangan (costs of
financial distress). Trade-off theory mempunyai implikasi bahwa manajer akan
berpikir dalam kerangka trade-off antara penghematan pajak dan biaya kesulitan
keuangan dalam penentuan struktur modal. Perusahaan-perusahaan dengan tingkat
profitabilitas yang tinggi tentu akan berusaha mengurangi pajaknya dengan cara
meningkatkan rasio hutangnya, sehingga tambahan hutang tersebut akan
mengurangi pajak.
