Teori agensi yang diperkenalkan oleh Jensen dan Meckling (1976)
menjelaskan hubungan antara agen (manajemen) dan principal (pemegang saham).
Principal selaku pemilik usaha memperkerjakan agen untuk menjalankan usahanya.
Principal tidak terlibat langsung dalam kegiatan usaha, sedangkan agen disini terlibat
langsung dengan kegiatan usaha perusahaan. Selain itu baik principal dan agen
memiliki perbedaan kepentingan dan masing–masing pihak akan memiliki
kecenderungan untuk bertindak menurut kepentingannya tersebut dan memunculkan
biaya keagenan (agency cost).
Jensen dan Meckling (1976) juga menjelaskan bahwa didalam teori agensi
tersebut terdapat perbedaan informasi (asimetri informasi) antara yang dimiliki oleh
agen dan principal. Menurut Scott (2016) ada dua jenis informasi asimetri, yaitu :
(1) Adverse selection
Adalah salah satu tipe dari asimetri informasi yang mana menyatakan bahwa
manajer beserta orang lainnya dalam bisnis perusahaan akan mempunyai
pengetahuan yang lebih tentang prospek perusahaan dibandingkan dengan investor
dan pihak luar. Masalah ketimpangan informasi ini menjadi cukup sulit dikarenakan
investor tidak memiliki informasi yang cukup untuk mendasari keputusan
investasinya.
(2) Moral Hazard
Adalah salah satu tipe dari asimetri informasi yang mana menyatakan bahwa
asimetri informasi terjadi dikarenakan pihak diluar perusahaan (investor)
mendelegasikan tugas dan wewenangnya kepada manajer tetapi investor tidak dapat
sepenuhnya memantau manajer dalam melaksanakan pendelegasian wewenang
tersebut. Hal tersebut menyebabkan manajer dapat melakukan tindakan yang
merugikan investor tanpa sepengetahuan dari investor itu sendiri.
