Definisi Kualitas Laba


Definisi laba menurut Weygandt et al (2015) adalah hasil selisih antara
revenue dengan expense dalam laporan keuangan. Sedangkan menurut kamus besar
bahasa indonesia (KBBI) laba adalah selisih lebih antara harga penjualan yang lebih
besar dan harga pembelian atau biaya produksi. Kegunaan dari laporan laba menurut
Kieso et al (2014) adalah untuk mengevaluasi performa masa lalu perusahaan,
menyediakan basis untuk perkiraan performa masa depan, dan menolong dalam
menilai resiko atau ketidakpastian atas penerimaan arus kas masa depan.
Definisi kualitas laba menurut Subramanyam (2014) adalah laba yang
mempunyai stabilitas dan perdiktabilitas dalam menilai laba dan arus kas di masa
mendatang. Schroeder et al (2015) mendefinisikan kualitas laba sebagai tingkat
korelasi antara pendapatan akuntansi perusahaan dan pendapatan ekonominya.
Dechow dan Schrand (2004) menyatakan bahwa laba yang berkualitas adalah laba
yang mempunyai tiga ciri–ciri yaitu mampu mencerminkan kinerja operasi
perusahaan saat ini dengan akurat, mampu memberikan indikator yang baik
mengenai kinerja perusahaan di masa depan, dan dapat menjadi menjadi ukuran
yang baik untuk menilai kinerja perusahaan. Sedangkan menurut Penman et al
(2007) laba yang berkualitas dapat mencerminkan keberlanjutan laba di masa
mendatang. Menurut Kieso et al (2014) mengungkapkan bahwa laba yang
berkualitas adalah laba yang mempunyai informasi yang berguna untuk
memprediksi laba dan arus kas di masa mendatang.