Konsepsi mengenai syarat kepemimpinan itu harus selalu dikaitkan dengan tiga
hal penting, yaitu:
a. Kekuasaan adalah kekuatan, otoritas dan legalitas yang memberi wewenang
terhadap pemimpin guna mempengaruhi dan menggerakkan bawahan untuk
berbuat sesuatu.
b. Kewibawaan adalah kelebihan, keunggulan dan keutamaan sehingga
seseorang mampu membawahi atau mengatur orang.
c. Kemampuan ialah segala daya, kesanggupan, kekuatan dan kecakapan
teknis maupun sosial, yang dianggap melebihi dari kemampuan anggota
biasa.
James A. Lee dalam Kartono (2004: 36) mengatakan bahwa pemimpin itu harus
memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
a. Kapasitas: kecerdasan, kewaspadaan, kemampuan bicara, keaslian dan
kemampuan menilai.
b. Prestasi: gelar kesarjanaan, ilmu pengetahuan atau dalam bidang olahraga.
c. Tanggung jawab: mandiri, berinisiatif, tekun, ulet, percaya diri, agresif, dan
punya hasrat untuk unggul.
d. Partisipasi: aktif, memiliki sosiabilitas tinggi, mampu bergaul, kooperatif
atau suka bekerja sama, mudah menyesuaikan diri, punya rasa humor.
e. Status: meliputi kedudukan sosial-ekonomi yang cukup tinggi, populer dan
tenar.
