Pengertian Administrasi Negara


Administrasi Negara secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses
kerjasama yang dilakukan oleh semua aparatur Negara yang telah di tentukan
sebelumnya.
Menurut Dimock dikutip Anggara (2012:134) mengatakan bahwa :
Administrasi Negara merupakan bagia dari adinistrasi umum
yang mempunyai lapangan lebih luas, yitu ilu pengatuhan yang
mempelajari bagaimana lembaga-lembaga mulai dai satu
keluarga sehingga perserikatan bangsa-bangsa disusun,
digerakan, dan dikemudikan.