Menurut sedarmayanti ( 2007) dalam Ria & Darman(2017:
178 ) instrument pengukuran kinerja merupakan alat yang dipakai
dalam mengukur kinerja individu seorang pegawai yang meliputi,
yaitu :
- Prestasi Kerja, hasil kerja pegawai dalam menjalankan tugas,
baik seecara kualitas maupun kuantitas kerja - Keahlian, tingkat kemampuan teknis yang dimiliki oleh
pegawai dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya. - Perilaku, sikap dan tingkah laku pegawai yang melekat pada
dirinya dan dibawa dalam melaksanakan tugas – tugasnya. - Kepemimpinan, merupakan aspek kemampuan manejerial dan
seni dalam memberikan pengaruh kepada orang lain untuk
mengkordinasikan pekerjaan secara tepat dan cepat, termasuk
pengambilan keputusan, dan penentuan prioritas.
Sedangkan Menurut Yuwalliatin (2006) dalam Aditya (
2010) mengatakan bahwa kinerja diukur dengan instrumen yang
dikembangkan dalam studi yang tergabung dalam ukuran kinerja
secara umum kemudian diterjemahkan kedalam penilaian perilaku
secara mendasar, meliputi: - kuantitas kerja
- kualitas kerja
- pengetahuan tentang pekerjaan
- pendapat atau pernyataan yang disampaikan
- perencanaan kegiatan
