Indikator Kompensasi


Menurut Umur (2016:234) indikator-indikator kompensasi adalah sebagai
berikut:
a) Gaji
Imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pegawai
(karyawan) yang penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan
walaupun tidak masuk kerja maka gaji akan tetap diterima secara penuh.
b) Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para
pekerja agar produktivitas kerja tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktuwaktu.
c) Bonus
Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran
kinerja.
d) Upah
Pembayaran yang diberikan kepada karyawan dengan lamanya jam
e) Premi
Sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma/sesuatu yang
dibayarkan ekstra sebagai pendorong atau perancang atau sesuatu
pembayaran tambahan diatas pembayaran normal.
f) Pengobatan
Pemberian jasa dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan
dengan kesehatan karyawan.
g) Asuransi
Penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan
tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang
tidak pasti.