Tujuan dari kompensasi menurut Hasibuan (2012) adalah:
1) Ikatan kerja sama.
Terjalinya pekerjaan yang formal antara karyawan dan
majikan dipengaruhi dengan pemberian kompensasi.
2) Kepuasan kerja.
Terpenuhinya kepuasan kerja dan memperoleh jabatan yang
dihasilkan dari kerja keras.
3) Pengadaan efektif.
Kompensai yang besar memudahkan karyawan dalam
qualified pada perusahaan.
4) Motivasi.
Untuk mempermudah manajer memotivasi bawahanya yaitu
dengan memberikan balas jasa yang cukup besar kepada karyawan.
5) Stabilitas karyawan.
Keadilan kelayakan dan kestabilitasan kompensasi membuat
karyawan merasa lebih aman dan terjamin supaya relatif kecil
terjadinya turn-over.
6) Disiplin.
Semakian baiknya disiplin, akan mempermudah datangnya
pemberian balas jasa.
7) Pengaruh serikat buruh.
Menghindari pengaruh serikat buruh terjadi, dengan
menciptakan suatu program pemberian kompensasi yang layak.
8) Pengaruh pemerintah.
Untuk menghindari intervensi dari pemerintah seharusnya
perusahaan menjalankan undang-undang perburuhan yang berlaku
