Teori Klasik


a. Teori Adam Smith
Teori Adam Smith dalam Jefry Antonius Kawet, dkk (2019), Adam
Smith merupakan tokoh utama dari aliran ekonomi yang kemudian dikenal
sebagai aliran klasik. Dalam hal ini teori klasik Adam Smith juga melihat
bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula
pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik)
baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata
lain alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu
(necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi.
b. Teori J.B. Say
Teori J.B. Say atau Jean Baptise Say (1832) dalam Jefry Antonius
Kawet, dkk (2019), mengatakan bahwa setiap penawaran akan menciptakan
permintaan sendiri (supply creates its own demand). Pendapat say ini
disebut Hukum Say (Say’s Low). Hukum say didasarkan pada asumsi bahwa
nilai produksi selalu sama dengan pendapatan. Tiap ada produksi aka nada
pendapatan, yang besarnya sama dengan nilai produksi tadi. Dengan
demikian, dalam keseimbangan, produksi cenderung menciptakan
permintaan nya sendiri akan produksi barang yang bersangkutan.
Berdasarkan asumsi seperti ini ia mengaggap bahwa peningkatan produksi
akan selalu diiringi oleh peningkatan pendapatan, yang pada akhirnya akan
diiringi pula oleh peningkatan permintaan. Say berasumsi bahwa nilai
produksi selalu sama dengan pendapatan. Peningkatan produksi diiringi
dengan peningkatan pendapatan, secara umum peningkatan produktivitas
tenaga kerja dapat dilakukan dengan peningkatan kemampuan/
keterampilan, disiplin, etos kerja produktif, sikap kreatif dan inovatif serta
membina lingkungan yang sehat untuk memacu prestasi.